Kamis, 19 Sep 2024
  • Selamat Datang di SMKN PP Pelaihari. SMK Pusat Keunggulan Berbasis Pertanian - Peternakan. Saat ini sekolah kami mempersiapkan diri untuk meningkatkan pelayanan dengan menjadikan sekolah BLUD.
  • Selamat Datang di SMKN PP Pelaihari. SMK Pusat Keunggulan Berbasis Pertanian - Peternakan. Saat ini sekolah kami mempersiapkan diri untuk meningkatkan pelayanan dengan menjadikan sekolah BLUD.

Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode. Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun. Namun pemberlakuan periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Sebagai bagian dari unsur manajemen ASN, Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Perlu diketahui bahwa periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat. Dengan kata lain, PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak.

  • Untuk Surat Pemberitahuan Batas Waktu Usul Kenaikan Pangkat PNS di Satuan Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dapat diunduh DISINI !

Sumber : https://www.bkn.go.id/mulai-januari-2024-kenaikan-pangkat-pns-berlaku-enam-periode/