Kamis, 19 Sep 2024
  • Selamat Datang di SMKN PP Pelaihari. SMK Pusat Keunggulan Berbasis Pertanian - Peternakan. Saat ini sekolah kami mempersiapkan diri untuk meningkatkan pelayanan dengan menjadikan sekolah BLUD.
  • Selamat Datang di SMKN PP Pelaihari. SMK Pusat Keunggulan Berbasis Pertanian - Peternakan. Saat ini sekolah kami mempersiapkan diri untuk meningkatkan pelayanan dengan menjadikan sekolah BLUD.

SE Jam Kerja Pegawai ASN Bulan Ramadhan 1445 H

Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Tanggal 12 April 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negera, disampaikan hal sebagai berikut :

  1. Jam kerja Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1445 H di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diatur sebagai berikut :
    • Senin s.d. Kamis : 08.00 s.d. 15.00 Wita
    • Jum’at : 08.00 s.d. 15.00 Wita
    • Waktu Istirahat : 11.30 s.d. 14.00 Wita
  2. Bagi Instansi yang melaksanakan 6 hari kerja diatur sebagai berikut :
    • Senin s.d. Kamis & Sabtu : 08.00 s.d. 13.45 Wita
    • Jum’at : 08.00 s.d. 11.45 Wita
  3. Selama bulan Ramadhan 1445 H apel pagi masuk kantor dilaksanakan pukul 08.00 Wita, sedangkan senam setiap hari Jum’at ditiadakan.
  4. Jumlah jam kerja efektif bagi instansi yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja selama bulan Ramadhan 1445 H , minimal 32,5 Jam per minggu.
  5. Bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka jam kerja diatur secara tersendiri oleh Kepala Unit Kerja yang bersangkutan dengan memperhatikan intensitas pelayanan.
  6. Ketentuan jam kerja ini hanya berlaku selama bulan Ramadhan 1445 H.