Dalam rangka edukasi kepada para remaja usia sekolah, SMKN PP Pelaihari mengadakan sosialisasi Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah di SMKN PP Pelaihari pada Kamis, 21 November 2024 dengan tema “Siapkan Diri Untuk Hari H” yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Batu Ampar, H. Fathurrahman, LC., M.A
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta didik kelas X dan XI, Kepala Sekolah SMKN PP Pelaihari, guru, serta karyawan SMKN PP Pelaihari.
Beliau menjelaskan, kegiatan bimbingan pra-nikah ini bertujuan untuk menambahkan wawasan peserta didik mengenai perkawinan, dan mencegah terjadinya perkawinan usia dini.
Sebagaimana yang sudah diatur dalam UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa usia minimal perkawinan bagi perempuan dan laki-laki yaitu 19 tahun. Kegiatan ini berjalan lancar, di akhir pemaparan materi terdapat sesi tanya jawab dan siswa terlibat sangat aktif. Hal ini tentu bermanfaat dan merupakan bekal untuk perserta didik di kemudian hari.
Tinggalkan Komentar